Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kasus Kematian Covid-19 di Sumedang Melebihi Rata-rata Nasional

Kompas.com - 07/01/2021, 18:11 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Angka kasus kematian akibat virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sebesar 4,13 persen.

Angka ini, lebih tinggi dari persentase tingkat nasional yang hanya 3 persen.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, tingginya angka kasus kematian ini menjadi salah satu alasan Kabupaten Sumedang akan memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

PPKM ini, kata Dony, akan mulai diberlakukan sejak 11-25 Januari 2021.

"Karena Sumedang juga sudah sebulan ini berada di zona oranye dan kasusnya masih terus bertambah maka kami putuskan di Sumedang akan diberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Dony kepada Kompas.com usai rapat dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang di Pendopo IPP, Kamis (7/1/2021) sore.

Baca juga: Hoaks Jika Divaksin Sinovac Akan Meninggal Beredar Luas, Bupati Sumedang Turun Tangan

Dony menuturkan, rapat juga dilaksanakan sehubungan dengan ditetapkannya kebijakan PSBB Jawa-Bali oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Namun, kata Dony, untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sumedang akan menunggu instruksi dari Pemprov Jawa Barat.

"Kepastiannya untuk seluruh wilayah Sumedang akan memberlakukan PPKM terhitung 11-25 Januari. Kebijakannya nanti akan disingkronkan dengan provinsi," tutur Dony.

Dony menyebutkan, aturan PPKM ini akan mengatur jam operasional tempat usaha hingga kembali menerapkan Work Form Home (WFH) bagi perkantoran di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

"Untuk jam operasional tempat usaha dibatasi hingga pukul 19.00 (WIB), termasuk tempat wisata akan dibatasi, dan perkantoran akan kembali WFH. Kemudian untuk sekolah dan termasuk pesantren tetap daring," tutur Dony.

Baca juga: 1.606 Tenaga Kesehatan di Sumedang Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19

Dony mengatakan, hal yang perlu lebih diwaspadai yaitu adanya klaster dari komunitas masyarakat yang tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri.

"Untuk mencegah ini, pemerintah akan mengambil alih. Mereka akan langsung kami isolasi. Bukan di rumah sakit tapi di tempat isolasi khusus yang sudah disiapkan di 26 kecamatan, termasuk di Markas Yonif Raider 301/Prabu Kiansantang," sebut Dony.

Dony mengatakan, ke depan patroli kewilayahan juga akan diintensifkan untuk mencegah adanya kerumunan.

"Penekannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan melalui sanksi. Kalau ada kerumunan akan langsung dibubarkan," kata Dony. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com