Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7,4 Juta Keluarga di Jabar Dapat Bantuan dari Pemerintah

Kompas.com - 05/01/2021, 08:29 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 7.421.816 keluarga di Jawa Barat akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat pada 2021.

Bantuan tersebut akan diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Rinciannya, PKH untuk 1.718.362 kepala keluarga.

Bantuan Sembako atau BPNT untuk 3.515.180 kepala keluarga dan BST kepada 2.188.274 keluarga.

Baca juga: Data Terbaru, Tangerang Raya Jadi Zona Merah Covid-19

Untuk bantuan sosial tunai, penerima akan mendapat uang Rp 300.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ia mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo agar mengawal langsung proses distribusi bantuan.

"Presiden memberikan arahan kepada pemda harus mengawal langsung, untuk memastikan tidak ada pemotongan. Jadi tolong dipantau, tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Ranahnya pidana akan ditindak secara tegas," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil seusai menghadiri Peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 bersama Presiden RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Ekshibisionisme yang Videonya Viral

Ia pun mengimbau agar bansos ini digunakan untuk menjaga ketahanan sosial keluarga, agar turut membantu menggerakan ekonomi di daerah.

"Tadi disampaikan juga oleh Ibu Mensos Risma agar ini menjadi sebuah gerakan sosial yang baik, sehingga ekonomi di bawah bisa begerak dengan cepat," tutur Emil.

Ia pun meminta Dinas Sosial agar dan perbankan menyiapkan proses penyaluran yang tepat, agar tidak memicu antrean dan kerumunan.

"Kami instruksikan bagaimana manajemen pemanggilan antrean jangan sembarangan, jangan berkerumun, pelayanan lama, maka ada penumpukan dan masalah untuk kita," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com