Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Mencuri Sarang Burung Walet, Pria Ini Akhirnya Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/01/2021, 13:37 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RA (38 tahun) di Kota Padang Sumatera Barat yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Pelaku ditangkap pada Minggu (3/1/2021) kemarin. Saat akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Senin (4/1/2021) melalui telepon.

"Pelaku ditangkap saat membongkar ikan di atas kapal di daerah Kecamatan Padang Selatan." 

Baca juga: Sindikat Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap, Begini Modusnya

Lebih jauh dikatakan Rico, pelaku melakukan pencurian sarang burung walet pada 2 Desember 2020 lalu di gudang milik TA.

"Saat itu pemilik gudang TA memeriksa CCTV gudang sarang burung waletnya. Kemudian TA melihat ada orang yang tidak dikenal berada di dalam gudang tersebut," ujar Rico.

"Orang yang tak dikenalnya itu membawa kabur sarang walet miliknya. Kejadian tersebut sudah berulang kali," lanjutnya. 

Baca juga: 4 Kali Beraksi, Perampok Spesialis Sarang Burung Walet Ditembak Mati

Tidak terima sarang burung waletnya dibawa kabur oleh orang tidak dikenal, TA melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Akibat sarang burung waletnya dicuri, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 50 juta," paparnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih jauh.

"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan uang sebesar Rp 400.000 sebagai barang bukti," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com