BANJAR, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pencuri sarang burung walet.
Sebanyak empat pelaku telah ditangkap dan empat orang lainnya masih diburu petugas alias buron.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni MM (22) warga Kota Banjar, S (30) warga Indramayu, AR (44) warga Subang, dan NH (29) warga Ciamis.
Baca juga: Korban Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya Bisa Tembus 500 Orang, Bakteri Diduga dari Santan
"(Pencurian) dilakukan spesialis. Pelaku tak hanya dari Banjar, ada dari Tasikmalaya, Cirebon, Ciamis," kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (9/10/2020).
Pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda.
Pelaku ada yang mengambil sarang burung walet, mengamati situasi di luar, sopir pengangkut dan penadah barang hasil curian.
"Mereka kerap beraksi di beberapa daerah," kata Melda.
Baca juga: Cara Polwan Merangkul Pengunjuk Rasa yang Membuat Suasana Cair
Menurut Melda, di wilayah Banjar, sindikat pencuri sarang burung walet ini beraksi di sarang burung walet yang berada di Lingkungan Pintusinga, Kecamatan/Kota Banjar.
Para pelaku mencuri sarang burung walet seberat 7 kilogram.
"1 kilogramnya Rp 10 juta. Jika ditotal, Rp 70 juta," kata Melda.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan