KOMPAS.com - Petugas menemukan cabai yang dicat merah di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (29/12/2020).
Menurut Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Ia mengatakan dari penampakannya, cabai tersebut diduga diwarnai dengan cat kayu karena pewarna yang digunakan tidak bisa larut dalam air atau alkohol.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu. Untuk kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," ujar Suliyanto.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.
Baca juga: Petugas Temukan Cabai Dicat Merah di Pasar, Penampakan Seperti Cat Kayu dan Diuji Laboratorium
"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.
Ia menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Baca juga: Cabai Rawit Kuning Dicampur dengan yang Bercat Merah, Diduga untuk Siasati Harga Mahal
"Untuk Pasar Wage hari ini setelah juragannya dilapori ada cabai yang dicat terus ditarik semuanya oleh pemasok. Hari ini saya mengecek sudah bersih," kata Arif.
Sementara itu kepolisian telah mengamankan 150 cabai yang dikemas dalam lima kardus dengan berat masing-masing 30 kg.
Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung.
Baca juga: Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Polisi: Diduga Berasal dari Temanggung
"Kami masih melakukan penyelidikan asal muasal cabai tersebut, yaitu di salah satu tempat di Temanggung," kata Yosua saat konferensi pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (30/12/2020).
Yosua mengatakan, polisi telah memanggil empat pedagang. Rencananya, polisi akan meminta keterangan pemasok cabai tersebut.