SERANG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus kriminal di Banten yang bikin heboh sepanjang tahun 2020. seperti kasus madu palsu dan praktek aborsi di Pandeglang,
Berikut rangkuman tiga kasus kriminal yang menonjol di wilayah hukum Polda Banten.
Mahasiswa paksa 14 siswi SMP kirim foto dan video bugil
Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten mengamankan seorang pria berinial RK (22) seorang mahasiswa yang memaksa dan menipu 14 gadis SMP untuk mengirikan foto dan video bugil.
RK juga menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.
Akibatnya, RK ditangkap polisi pada Kamis (13/8/2020), karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur.
Baca juga: Mahasiswa yang Koleksi Video Bugil 14 Siswi SMP untuk Fantasi Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2019
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin mengatakan, RK awalnya menggunakan akun Facebook (FB) palsu untuk berkenalan dengan korban.
Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung
RK juga mengancam kepada para korbannya akan santet jika tidak menuruti perintahnya.
Praktik aborsi di Pandeglang
Klinik Sejahtera di Lingkungan Cipacung, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang digerebek polisi pada 26 Oktober 2020.
Polisi mendapatkan informasi bahwa di klinik tersebut melayani praktik aborsi.
Alhasil, tiga orang diamankan yakni NN (53) pemilik klinik, E (38) karyawan, dan Ry (23) pasien.
Baca juga: Klinik Aborsi di Pandeglang Terbongkar, 3 Orang Diamankan Termasuk Bidan
Dari keterangan NN, pemilik klinik sekaligus bidan, praktik aborsi sudah dilakukan sejak 2006 atau sudah 14 tahun dengan pasien mencapai ratusan.