KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap RK (22), warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mahasiswa yang memaksa 14 siswi SMP untuk mengirim foto dan video bugil, fakta baru pun terungkap. Ternyata, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019.
Kepada polisi, RK mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan korbannya sebanyak 14 orang.
"14 itu ngirim foto sama video bugil semua buat koleksi doang," kata RK di Mapolda Banten.
Baca juga: Polwan Gadungan Berpangkat AKBP yang Tipu Suami dan Keluarganya Mengaku Bertugas di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, modus RK dalam melakukan aksinya yakni memanfaatkan media sosial Facebook.
Untuk mengelabui para korbannya, RK membuat akun palsu dengan foto profil wanita dengan nama Liza.
Setelah mendapatkan calon korbannya, RK kemudian berkenalan dengan mengirimkan pesan kemudian pelaku meminta nomor ponsel korban.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Usai Disuntik Vaksin Covid-19