KOMPAS.com- Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang berinisial EG (17) menendang dada seorang perwira polisi.
Bukan hanya menendang, polisi tersebut juga ditantang berkelahi.
Pasca-kejadian itu, polisi menangkap EG dan membawanya ke Mapolres Kupang.
Unjuk rasa tersebut rupanya digelar tanpa izin sehingga polisi pun hendak membubarkannya.
Salah satu anggota yang membubarkan adalah polisi berpangkat perwira dan masih bertetangga dengan pelaku.
Polisi itu bertugas di Polres Kupang.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi