KOMPAS.com- Penyelenggaraan Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19.
Di Indonesia, rupanya tercatat sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkonfirmasi positif Covid-19.
Berikut kasus-kasus petugas KPPS di daerah yang dinyatakan positif corona:
Baca juga: Jelang Pencoblosan, 24 Petugas KPPS di Indramayu Positif Covid-19
Namun dipastikan sebagian besar dari jumlah itu telah melewati masa karantina dan telah dinyatakan sembuh.
Sebab data 968 orang petugas KPPS yang positif Covid-19 itu dihimpun sejak satu bulan terakhir dan tersebar di puluhan kabupaten kota yang menggelar Pilkada.
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jateng M Taufiqurrahman menjelaskan, ratusan orang itu didapat dari pemeriksaan terhadap 396.000 KPPS di Jateng.
"Itu juga kumulatif, dari hasil pemeriksaan sejak satu bulan lebih, itu kumulatif bukan saat ini masih sakit semua. Sebagian besar sudah sembuh atau melewati masa isolasi," tutur dia.
Taufiqurrahman mengatakan, jika ada petugas yang masih menjalani masa isolasi maka yang bersangkutan tidak akan ditugaskan.
Sebagai gantinya, KPU Jateng akan memaksimalkan kinerja petugas KPPS dari TPS lainnya.
"Kalau masa isolasi belum habis dia tidak bekerja atau diberhentikan. Untuk mengisi kekosongan kalau di antara 7 KPPS ada 1 yang belum selesai masa isolasi maka satu itu tidak bertugas, 6 tetap tugas. Kalau sampai ada yang kurang dari 5 orang, untuk genapkan kita ambilkan dari TPS terdekat sehingga petugas di TPS ada 5 orang KPPS-nya," jelas dia.
Baca juga: 968 Petugas KPPS Pilkada Jateng Positif Covid-19, KPU Pastikan Sebagian Besar Sudah Sembuh