Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Usai Mensos Terciduk KPK, 2 Yayasan di Tanah Bumbu Kembalikan Dana Bansos

Kompas.com - 08/12/2020, 16:13 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejumlah yayasan penerima bantuan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengembalikan dana bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Hal ini merupakan buntut dari terciduknya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Sejauh ini ada dua yayasan yang berniat mengembalikan bantuan, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadid dan Yayasan Tahfids al-Busro.

Dua hari sebelum dibekuk KPK, Juliari diketahui hadir di Tanah Bumbu dalam kampanyenya salah satu pasangan calon (Paslon) yang diusung oleh PDIP.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos dan Rumah 2 Tersangka, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Mensos Juliari

Dari kunjungan tersebut, Juliari membagikan bantuan sosial (bansos) ke beberapa yayasan di Hotel Ebony Tanah Bumbu pada Jumat (4/12/2020).

Juliari diketahui membagikan 13.619 paket bantuan kepada total 28 yayasan dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.

“Kasus ini menimbulkan kehati-hatian. Kemungkinan saya akan mengembalikan dana itu ke Kemensos,” ujar Habis Hadid Alaydrus, pemilik yayasan Ponpes Darul Hadid, kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Menurut Hadid, menerima bantuan untuk saat ini dirasa tidak tepat, terlebih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Tanah Bumbu.

Baca juga: Pilkada Tanah Bumbu, Relawan Zairullah-Rusli Gelar Doa Bersama di 1.300 RT

“Ini kan blunder sekali, terlebih lagi tema kita Pilkada besok,” katanya.

Hal senada juga disuarakan oleh pemilik yayasan Yayasan Tahfids al-Busro, Guru Ahmad Busyairi.

“Saat ini masih kami telaah. Bentuknya masih berupa cek giro dan belum kami cairkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mensos Juliari diciduk KPK atas dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 senilai Rp17 miliar.

Baca juga: Soal Isu Mundur Jika Terpilih Bupati Tanah Bumbu, Zairullah: Ini Fitnah

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com