PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang bandar arisan online bernama Umi dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke Polrestabes Palembang lantaran uang mereka senilai Rp 134 juta telah dibawa kabur.
EL (27) salah satu korban mengatakan, kasus ini bermula saat ia bersama lima orang korban lainnya yang merupakan member dari terlapor, menanyakan kejelasan uang mereka yang telah ditransfer kan ke rekening pelaku.
Sebab, salah seorang member arisan online mengaku uangnya tak dibayarkan oleh terlapor Umi tanpa sebab.
Baca juga: Kesal Emasnya Dicuri Anak untuk Belikan Pacar Hape, Ibu Ini Lapor Polisi
Sehingga, para anggota yang lain akhirnya menaruh curiga dan meminta agar arisan itu dibatalkan dan meminta uang mereka dikembalikan.
"Namun dia bilang sabar nanti uangnya dikembalikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kejalasan, bahkan dia sudah hilang. Total kerugian kami itu Rp 134 juta yang tak dibayar," kata EL saat membuat laporan, Rabu (25/11/2020).
Karena tak kunjung mendapatkan kabar dari Umi, para korban berinisiatif mendatangi kediaman terlapor. Namun, Umi ternyata sudah tidak berada di tempat.
"Sampai sekarang dia tidak tahu di mana," ujar EL.
Baca juga: Antar Pacar yang Jadi Korban Begal ke Polisi, Pria Ini Ternyata Otak Pelakunya
Dengan adanya laporan ini, korban berharap agar segera dilakukan tindak lanjuti oleh polisi sehingga pelaku ditangkap.
"Kami minta uang dikembalikan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan para korban penipuan arisan online.
Ia mengungkapkan saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terlapor.
"Sekarang sedang ditindak lanjuti," jelas Irene.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.