Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Siswa SMA/SMK di Jabar Dapat Bantuan Rp 700.000 hingga Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 25/11/2020, 19:55 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh memastikan siswa SMA sederajat baik negeri maupun swasta akan mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Oleh mengatakan, untuk siswa SMA atau SMK negeri mendapat bantuan Rp 1,2 juta. Sementara siswa di sekolah swasta mendapat bantuan Rp 700.000.

"BPMU sudah disahkan pada Senin lalu. Mulai berlaku tahun 2021. Besarannya siswa negeri Rp 1,2 juta dan swasta Rp 700.000," kata Oleh saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: 213 Posisi Kepala Sekolah di Jabar Kosong karena Pensiun hingga Berurusan dengan Hukum

Oleh menjelaskan, perbedaan nilai bantuan dilatarbelakangi kondisi asumsi APBD Jabar yang masih belum solid setelah pandemi Covid-19.

Jika ekonomi membaik, kata Oleh, tak menutup kemungkinan nilai bantuan akan sama atau naik.

"Karena asumsi APBD kita masih belum pas akibat pandemi. Mudah-mudahan ke depan ekonomi membaik, mungkin di tahun 2022 tak ada lagi perbedaan," ujar Oleh.

Adapun teknis pembagian bantuan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Ia pun berjanji bakal mengawal program itu agar bantuan bisa sampai kepada para siswa.

"Teknisnya nanti kita mendata jumlah siswa sekolah baik negeri maupun swasta. Teknisnya tak begitu mengerti apakah penyalurannya disatukan lewat sekolah atau per murid. Yang jelas angka itu insya Allah akan sampai baik itu mau lewat sekolah yayasan atau direct," tuturnya.

Baca juga: 1,8 Juta KRTS Terima Bansos Tahap III dari Pemprov Jabar, 0 Persen Komplain

Oleh pun berharap dengan disahkannya program itu, tingkat pendidikan di Jabar semakin meningkat sekaligus memberi semangat kepada para orangtua dan siswa setelah lama tak belajar tatap muka.

"Ini juga sekaligus mengingatkan agar tidak ada alasan lagi bagi orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke tingkat SMA," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com