Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sleman Berencana Pindahkan TPS Warga Lereng Gunung Merapi

Kompas.com - 13/11/2020, 09:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana memindahkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lereng Gunung Merapi.

Kebijakan ini diambil karena sejumlah warga di daerah tersebut sudah mulai dievakuasi dari tempat tinggalnya menyusul peningkatan status Gunung Merapi dan meluasnya zona bahaya.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, pemindahan TPS untuk warga yang harus mengungsi dimungkinkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2018.

"Untuk persiapan ada beberapa hal yang kami lakukan, kami koordinasi juga dengan pemangku kepentingan, kondisi apa dan akan mengambil langkah seperti apa akan kami tentukan pada akhir November," kata Trapsi saat dihubungi awak media, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Terdengar Suara Gemuruh, Warga Lereng Gunung Merapi di Boyolali Minta Dievakuasi

Sebelum berencana memindahkan TPS warga lereng Gunung Merapi yang mengungsi, KPU Sleman sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman.

Hasil komunikasi dua lembaga tersebut, kata Trapsi, ada kemungkinan warga yang tinggal dalam radius 5 kilometer dari puncak Merapi mengungsi dalam waktu lama.

"Bisa satu bulan, dua bukan atau tiga bulan. Sementara ini di PKPU 8 2018, yang dimungkinkan adalah perpindahan pemilih," ujar Trapsi.

Menurut Trapsi, warga yang bakal pindah ke TPS terdekat dari lokasi pengungsian adalah mereka yang berasal dari Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman.

"Itu opsi sementara ini, akan kami pantau lebih lanjut di akhir November besok," jelas dia.

Baca juga: 30 Sekolah di Sleman Siap Dijadikan Barak Pengungsian Merapi

Lebih lanjut, KPU Sleman juga menyatakan, saat hari pencoblosan Pilkada Sleman protokol kesehatan secara ketat bakal diterapkan.

Pasalnya, pemungutan suara berlangsung saat pandemi yang masih merebak.

"Warga wajib membawa masker sendiri, pulpen sendiri, dan ketika di TPS akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai, masuk maksimal sembilan pemilih di dalam TPS, ketika selesai coblos, sarung tangan dibuang di tempat sampah yang sudah disediakan," katanya.

"Lalu tinta ditetes bukan dicelup, keluar cuci tangan, kami akan menyiapkan kebutuhan logistik yang itu, pendamping kelompok rentan, kami masih menunggu perubahan PKPU," sambung Trapsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com