KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx menantang pihak yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangan.
Hal itu disampaikan Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di PN Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Usai sidang, drummer Superman Is Dead itu menyebut bahwa IDI Pusat ataupun IDI Bali sebagai pelapor sebenarnya tidak ingin memenjarakannya.
"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ujar Jerinx, Selasa.
Baca juga: Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: IDI Tak Mau Penjarakan Saya, Siapa yang Pesan Sebenarnya?
Jerinx juga mempertanyakan pihak yang ingin memisahkan dia dengan istrinya.
"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ujar Jerinx.
Baca juga: Jaksa: Jerinx Tidak Menyesali Perbuatannya dan Melukai Perasaan Dokter
Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara "IDI Kacung WHO".