KOMPAS.com - Kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Tangerang Merak KM 66 Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, pada Minggu (1/11/2020) lalu masih dilakukan upaya penyelidikan oleh polisi.
Adapun sopir truk yang sebelumnya sempat kabur usai menabrak mobil Patroli Jalan Raya (PJR) itu diketahui sudah menyerahkan diri ke Mapolda Banten.
Sopir yang diketahui berinisial ES (35) itu diantar oleh pemilik truk yang digunakannya pada Senin (2/11/2020) dini hari.
"Alhamdulilah, sudah kita amankan pada pukul 01.30 WIB, dia diantar oleh pemilik truk, dimana kita sampaikan agar sopir menyerahkan diri. Kemudian dibawa oleh pemiliknya (truk)," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Sopir Truk Penabrak Mobil PJR di Tol Tangerang-Merak Menyerahkan Diri
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, kasus kecelakaan beruntun di Tol Tangerang tersebut dipicu karena sopir truk berinisial ES yang mengantuk.
Sebab, sebelum terlibat kecelakaan itu ES sempat istirahat di bahu jalan tol untuk tidur karena merasa ngantuk berat.
Namun, karena dianggap berhenti di lokasi yang tidak semestinya, oleh petugas patroli jalan tol saat itu ia dibangunkan dan diminta kembali melanjutkan perjalanan.
"Si sopir ini dalam keadaan ngantuk berat, dia sempat tidur dibahu jalan. Kemudian dibangunakan oleh patroli jalan tol, diminta untuk melanjutkan perjalanan," kata Rudy.
Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak, Sopir Kabur
Karena memaksakan untuk melanjutkan perjalanan, sekitar satu kilometer dari tempat ia istirahat itu akhirnya terjadilah kecelakaan beruntun tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.