Salin Artikel

"Yang Ingin Memenjarakan Saya Datang Kalian ke Sidang, Siapa yang Pesan Sebenarnya?"

Hal itu disampaikan Jerinx usai mengikuti sidang tuntutan di PN Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Usai sidang, drummer Superman Is Dead itu menyebut bahwa IDI Pusat ataupun IDI Bali sebagai pelapor sebenarnya tidak ingin memenjarakannya.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ujar Jerinx, Selasa.

Jerinx juga mempertanyakan pihak yang ingin memisahkan dia dengan istrinya.

"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," ujar Jerinx.

Sebelumnya diberitakan, Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam perkara "IDI Kacung WHO".


Jaksa penuntut umum meyakini Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Hal yang yang memberatkan yakni Jerinx tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan. (Kontributor Bali, Imam Rosidin)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/13020761/yang-ingin-memenjarakan-saya-datang-kalian-ke-sidangsiapa-yang-pesan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke