SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak melarang warganya untuk berlibur atau berwisata ke luar kota pada libur panjang cuti bersama dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November.
Namun, Wahidin mengingatkan agar masyarakat saat berlibur tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Enggak dilarang (berlibur), jangan nakut-nakutin rakyat," kata Wahidin kepada wartawan di Gedung DPRD Banten. Selasa (27/10/2020).
Wahidin menuturkan pihaknya sudah mengingatkan kepada lokasi wisata agar melakukan pembatasan sosial.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Oktober, Sultan HB X: Silakan Saja Datang
Mantan Wali Kota Tangerang itu menyebutkan bahwa Bupati Lebak sudah memutuskan untuk menutup obkek wisata.
Keputusan tersebut seharusnya diikuti oleh kepala daerah lainnya guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Lebak sudah mulai menutup terhadap tempat wisatanya, yang saya tunggu Serang, Pandeglang," ujar Wahidin.
Baca juga: Satgas Covid-19 Akan Batasi Jumlah Wisatawan di Puncak Bogor Saat Libur Panjang
Selain tak melarang warganya, Wahidin juga mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk menghabiskan waktu libur untuk berwisata.
"Masa (ASN) liburan dilarang, wartawan juga boleh liburan. Tapi, pembatasan sosialnya diterapkan," tegasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.