KOMPAS.com - JA (34), pelaku yang membakar rumah mertuanya di Jalan Banyiur Luar, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya.
Kepada polisi, JA mengaku tidak berniat melukai istrinya apalagi membakar rumah mertuanya.
Hal itu, sambungnya, dilakukan secara spontan karena sang istri tidak mau diajak rujuk.
"Saya cuma menakut-nakuti saja karena dia (istri) tidak mau rujuk dan minta cerai," ujar JA kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Wali Kota Solo Laporkan Orangtua Siswa yang Gadaikan Ponsel Bantuan ke Polisi, Begini Ceritanya
Atas perbuatannya, JA mengaku menyesal. Selain itu, ia juga mengaku masih mencintai istrinya.
"Saya masih sayang dan masih mencintai dia Pak," ujarnya.
JA sendiri ditangkap polisi saat bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram pada, Sabtu petang.
Baca juga: Pengakuan Suami Pembakar Rumah Mertua: Bensinnya Saya Siram ke Istri, tapi Tidak Kena