Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pegawai Pengadilan dan 1 Pegawai Kejari Banjarnegara Positif Covid-19

Kompas.com - 10/10/2020, 19:21 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali bertambah.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, berdasarkan hasil tes swab yang diterima Jumat (9/10/2020), satu orang pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, tiga orang pegawai di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara juga dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil tes swab terbaru didapatkan satu orang pegawai Kejari dan tiga orang pegawai PN terkonfirmasi positif Covid-19," kata Budhi melalui siaran pers yang dikutip, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: 11 ASN di Banjarnegara Positif Corona, Sebagian di Antaranya Tenaga Medis Puskesmas

Atas temuan itu, pihaknya melakukan tracing terhadap kontak erat keempat pasien.

"Dengan mengacu keputusan menteri kesehatan, kontak erat akan dikarantina selama 14 hari, jika setelah dilakukan karantina tidak muncul gejala maka pemantaun dapat dihentikan," jelas Budhi.

Sebaliknya, kata Budhi, apabila dalam masa karantina muncul gejala, maka yang bersangkutan akan diisolasi dan menjalani tes swab.

Baca juga: Foto Viral Kades Bertato, Bupati Banjarnegara: Jangan untuk Gaya-gayaan

Sementara itu, untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19, Budhi kembali mengingatkan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah agar selalu mentaati protokol kesehatan.

"Saling mengingatkan secara santun tanpa harus menakut-nakuti masyarakat. Kita harus tetap memberi motivasi kepada masyarakat dan semangat kepada masyarakat untuk dapat menjalankan roda perekoniman di tengan pandemi," ujar Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com