Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Replika Celeng Merah dan Bentrokan di DPRD DIY

Kompas.com - 08/10/2020, 20:06 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bentrokan pecah antara aparat dan massa aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Malioboro Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

Akibatnya, sebuah mobil polisi dan sepeda motor di lokasi juga menjadi sasaran amukan massa. 

"Iya ini sepeda motor saya," ujar Arifin (21) pemilik motor saat ditemui di DPRD DIY, Kamis (08/10/2020).

Mobil Polisi yang terparkir di halaman DPRD DIY mengalami kerusakanKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Mobil Polisi yang terparkir di halaman DPRD DIY mengalami kerusakan

Arifin mengatakan, dirinya datang ke DPRD DIY sejatinya bukan untuk berdemo, namun untuk mengerjakan tugas foto jurnalistik.

Sementara itu, saat terjadi bentrokan, sejumlah kaca di gedung DPRD pecah dilempari batu oleh peserta aksi. Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata untuk meredam aksi massa.

Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz.         ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Yogyakarta saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan fasilitas di kawasan Malioboro rusak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nz.
Menurut keterangan polisi, kerusuhan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu massa tengah menggelar orasi.

Tiba-tiba sejumlah oknum massa melempar botol mineral ke arah aparat. Aksi tersebut segera memicu bentrokan.

Dalam aksi itu, peserta aksi juga membawa repilka celeng merah dan sejumlah spanduk bertuliskan penolakan kepada UU Cipta Kerja.

"Kami menuntut panca azimat rakyat, pertama cabut UU Omnibuslaw, pengaturan ketenagakerjaan kembali kepada UU 13/2003 tentang ketenaga kerjaan, penetapan UMP berdasar survey KHL, berikan BLT kepada seluruh pekerja, tunda pilkada 2020," kata Juru Bicara MPBI Irsad Ade Irawan.

MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro YogyakartaKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo MPBI memadati depan DPRD DIY, Malioboro Yogyakarta

Sementara itu, aksi massa membuat sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro memilih tutup. 

Salah satunya Sawal, pedagang di Malioboro, yang memilih tutup hingga situasi sudah aman kembali.

"Iya, tutup saja, saya takut kalau nanti kena apa-apa. Ya kalau rugi ya rugi," kata Sawal, salah satu PKL Jalan Malioboro.

Pedagang Kaki Lima di Jalan Malioboro memutuskan untuk menutup lapak daganganyaKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Pedagang Kaki Lima di Jalan Malioboro memutuskan untuk menutup lapak daganganya

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyeselakan adanya bentrokan saat aksi tolak UU Cipta Kerja itu.

"Rekan-rekan semua kondisi hari ini masih terjadi kerusuhan di lingkungan DPRD DIY dan Malioboro sangat memprihatinkan kami tidak berharap kerusuhan ini berlangsung lebih lama kami minta untuk segera bubarkan diri. Kondisi kekacauan ini tidak sesuai dengan karakter Yogyakarta," ujarnya, Kamis (8/10/2020).

Dua motor trusak di halaman depan dprd diyKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Dua motor trusak di halaman depan dprd diy

(Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma dan Wisang Seto Pangaribowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com