Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27.000 NIK Warga Magetan Tak Valid, Terancam Tak Bisa Terima Bantuan

Kompas.com - 05/10/2020, 17:58 WIB
Sukoco,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Sebanyak 27.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, penerima bantuan sosial tidak valid di data Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Yayuk Sri Rahayu mengatakan, Kemensos saat ini sudah turun ke Magetan untuk melakukan sinkronisasi data.

”Ini Kementerian Sosial sudah turun mau memadankan, jadi Kemensos yang memadankan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Pangku Putrinya Saat Amankan Demo, Aipda Ismi: Kalian Tak Akan Tahu Beratnya Jadi Polwan Sekaligus Ibu

Yayuk menjelaskan, NIK yang tidak valid biasanya terjadi karena kesalahan penulisan nama dan ejaan penerima bantuan sosial ketika pendataan.

"Misalnya ada empat anggota rumah tangganya di KK itu, tapi di DTKS itu baru tiga. Berarti itu bisa dikatakan NIK tidak valid,” ujar dia.

Baca juga: Viral, Video Mantan Gubernur Riau Bilang Provinsi Riau Pesisir Terbentuk dalam 3 Bulan, Butuh 1.000 Pegawai

Warga yang NIK-nya tidak valid terancam tidak  bisa mendapatkan bantuan sosial.

“Seperti ini akhirnya tidak bisa menerima manfaat, kemudian PBI BPJS nya dinon-aktifkan oleh kementerian, hal seperti itu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com