KOMPAS.com - Seorang pencuri berinisial HI (32) meminta istrinya untuk mengembalikan sebagian hasil curiannya berupa emas ke korbannya di Dusun Gerupuk, Lombok Tengah, Lombok Tengah.
Menurut polisi, HI yang merupakan warga Desa Sengkol, mengembalikan emas berbentuk medali dengan berat lebih kurang 40 gram.
"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban," kata Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurahman dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Suruh Istrinya Kembalikan Sebagian Emas Curian kepada Korban, Pencuri Ini Ditangkap
Abdurahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus. Saat itu, korban bernama Suarni (56), warga Dusun Gerupuk, dan suaminya sedang pergi ke acara pernikahan.
Setelah pulang, sang suami melihat lemari di kamar mereka sudah berantakan. .
Baca juga: Warga Dua Desa di Aceh Utara Hajar Pencuri Motor yang Pulang Kampung
Saat diperiksa lebih teliti, emas seberat total 160 gram dan uang tunai hilang. Menurut polisi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta atas pencurian tersebut.
Suarni dan suaminya pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Setelah itu, polisi segera meringkus HI tanpa perlawanan.
(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.