Salin Artikel

Cerita Pencuri Kembalikan Emas 40 Gram Milik Korban, Minta Bantuan Sang Istri

KOMPAS.com - Seorang pencuri berinisial HI (32) meminta istrinya untuk mengembalikan sebagian hasil curiannya berupa emas ke korbannya di Dusun Gerupuk, Lombok Tengah, Lombok Tengah.

Menurut polisi, HI yang merupakan warga Desa Sengkol, mengembalikan emas berbentuk medali dengan berat lebih kurang 40 gram. 

"Kasus ini terungkap, setelah pelaku menyuruh istrinya mengembalikan sebagian emas yang dicuri itu kepada korban," kata Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurahman dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (25/9/2020).

Abdurahman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 28 Agustus. Saat itu, korban bernama Suarni (56), warga Dusun Gerupuk, dan suaminya sedang pergi ke acara pernikahan. 

Setelah pulang, sang suami melihat lemari di kamar mereka sudah berantakan. .

Saat diperiksa lebih teliti, emas seberat total 160 gram dan uang tunai hilang. Menurut polisi, korban mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta atas pencurian tersebut. 

Suarni dan suaminya pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Setelah itu, polisi segera meringkus HI tanpa perlawanan. 

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/20040041/cerita-pencuri-kembalikan-emas-40-gram-milik-korban-minta-bantuan-sang-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke