GROBOGAN, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang resmi ditetapkan sebagai calon tunggal dalam Pilkada Grobogan, Sri Sumarni - Bambang Pujiyanto memperoleh posisi kanan saat undian tata letak gambar di kertas suara.
Sementara untuk posisi kiri, secara otomatis diisi kolom kosong.
Pilkada Grobogan kali ini memang berbeda karena hanya ada satu pasangan calon, istilahnya akan melawan kotak kosong.
Baca juga: Dua PNS di Grobogan Diberhentikan, Satu Ketahuan Selingkuh dan Satu Lagi Alami Gangguan Jiwa
Dalam tahapan Pilkada ini, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto datang bersamaan ke kantor KPU Grobogan dengan menumpang mobil yang berbeda.
Keduanya hanya didampingi beberapa orang timnya saja.
Pelaksanaan pengundian dilangsungkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.
Pengambilan undian diwakilkan oleh Sri Sumarni.
Teknis pelaksanaan undian yakni dengan memilih dan mengambil bola plastik berisi tulisan keterangan posisi, yang diletakkan pada bejana kaca transparan.
"Alhamdulillah, kami dapat posisi kanan. Terus terang, saya memang berharap mendapatkan posisi kanan," kata Sri Sumarni di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Mendaftar ke KPU Grobogan, Pasangan Sri-Bambang Naik Kereta Kuda, Pendukungnya Naik Becak
Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, menyampaikan, pelaksanaan tahapan untuk Pilkada Grobogan tak serupa dengan daerah lain yang diramaikan oleh kompetitor.
"Berbeda dengan daerah lain yang melaksanakan pengundian nomor urut. Jadi sesuai regulasi, jika hanya satu paslon maka pengundiannya adalah tata letak posisi, bukan nomor urut," jelas Agung.