GROBOGAN, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto mendaftarkan diri ke kantor KPU setempat dengan menumpang kereta kuda, Jumat (4/9/2020).
Keduanya bertolak ke KPU Grobogan dari rumah pribadi Sri Sumarni di Dusun Gebangan, Kelurahan Putat, Kecamatan Purwodadi diikuti para pimpinan parpol pengusung yang menebeng becak.
Menempuh perjalanan sekitar 3 kilometer, rombongan Sri - Bambang tiba di kantor KPU Grobogan pada sore sekitar pukul 15.10 WIB dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Pilkada Pematangsiantar, Calon Tunggal Pasangan Asner-Susanti Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, mengatakan, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mengoptimalkan pemeriksaan dokumen pendaftaran Sri - Bambang.
Dari penelitian awal, kata dia, berkas persyaratan pasangan Sri - Bambang sudah dinyatakan komplit.
"Berkas persyaratan pasangan calon Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto lengkap dan memenuhi persyaratan sesuai Peraturan KPU. M asa pendaftaran hingga 6 September dan dilanjutkan masa verifikasi berkas persyaratan sampai 12 September," jelas Agung usai verifikasi berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Baca juga: Sapu Bersih Dukungan Parlemen, Ony-Dwi Bakal Lawan Kotak Kosong dalam Pilkada Ngawi
Sri Sumarni menyampaikan, kereta kuda dan becak adalah moda transportasi klasik yang hingga kini masih bertahan di Kabupaten Grobogan.
Meski alat transportasi tradisional tidak sebagus dan secanggih alat transportasi modern, tapi sejatinya punya nilai yang sangat berharga dan penting karena meramaikan dan memperkaya warisan budaya Indonesia.
"Delman dan becak sudah selazimnya dilestarikan dan itu bukti kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat. Kami ingin membangun Kabupaten Grobogan ini menjadi lebih baik. Masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan pada periode pertama," jelas Sri.
Dalam Pilkada 2020, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto menargetkan mengantongi suara sebanyak 95 persen.