Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Partai Pendukung Berbalik Arah, Pasha Ungu Terancam Batal Jadi Cawagub Sulteng

Kompas.com - 03/09/2020, 23:10 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com- Pasangan calon Rusdi Mastura - Mamun Amir mendeklarasikan diri untuk maju dalam Pilkada Sulawesi Tengah setelah didukung sembilan partai politik. 

Menurut Rusdi, dari sembilan partai pendukungnya juga termasuk dua partai yang sempat menyatakan dukungan untuk pasangan calon Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tadi (surat dukungan) dikirimkan melalui WA (WhatsApp) ke kami tapi belum sampai. PAN diserahkan ke Supratman, yang PPP tadi bicara ke saya dia perlihatkan (surat dukungan) melalui WA," kata calon Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura saat menghadiri deklarasi dukungan dari Partai Nasdem di Palu, Kamis (3/9/2020) seperti ditayangkan Kompas TV.

Baca juga: Setelah Berambut Pirang, Pasha Gunduli Kepalanya: Back to Normal, Persiapan Lebaran Haji

Dengan berpindahnya dukungan dua partai itu, pasangan Anwar-Pasha terancam batal ikut berkontestasi dalam Pilkada Sulawesi Tengah.

Pasalnya jumlah kursi partai pendukung pasangan tersebut di DPRD Sulawesi Tengah tidak mencukupi syarat minimal untuk mengusung calon. 

Pasangan Anwar-Pasha sebelumnya didukung Partai Demokrat, PAN, dan PPP.

Dengan dukungan tiga partai itu saja, pasangan calon itu masih kekurangan dua kursi untuk memenuhi syarat minimal tujuh kursi di DPRD Sulawesi Tengah.

Pasangan Anwar-Pasha juga sempat dikaitkan dengan dukungan partai Golkar.

Baca juga: Pasha Gunduli Kepalanya Setelah Sempat Rambut Pirangnya Jadi Sorotan  

Namun menjelang hari pendaftaran Golkar justru berlabuh ke pasangan Rusdi Mastura-Mamun Amir.

Belum ada pernyataan dari kubu Anwar-Pasha soal berpindahnya dua partai tersebut ke kubu lawannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com