MEDAN, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan NW (13) pelajar SMP 2 Galang di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya terungkap. Pembunuh korban yakni M (25) ditangkap, yang ternyata masih teman korban.
Dalam konferensi pers gelar perkara kasus ini di Mapolresta Deli Serdang, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan duduk perkara kasus pembunuhan anak di bawah umur ini.
Menurut dia, peristiwa ini terjadi pada 15 Agustus 2020 lalu. Saat itu korban yang mengendarai motor merek Jupiter Z bertemu dengan pelaku M di jalan, tepatnya di Jalan Simpang Namurambe.
Baca juga: Peluk Ibu Sebelum Dilaporkan Hilang, Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung
M sendiri hendak ke kebunnya di Tanjung Morawa untuk panen ubi. Sehingga ia telah membawa karung dan tali.
Lantas, korban NW menawari M tumpangan. “Korban melihat M (25) berjalan, si M diajak korban untuk diberi tumpangan,” kata Yemi.
“Karena sudah ada rasa dendam, tersangka M mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah dieksekusi,” lanjut Yemi.
Setelah korban dianiaya dan meninggal, pelaku memasukkannya ke karung dan diikat, lalu dilarung di aliran Singai Merah.
Baca juga: Identitas Mayat Dalam Karung di Sungai Merah Terungkap, Korban Pelajar SMP 2 Galang
Selanjutnya, M kemudian membawa sepeda motor korban ke bengkel milik E (34).
E kemudian menjual sepeda motor korban kepada B (27) sebesar Rp 2 juta.
Dari hasil penjualan itu, M memberi tip Rp 200.000 kepada E.
Sisa penjualan sepeda motor itu, digunakan M untuk biaya melarikan diri ke Desa Tabuyung, Mandailing Natal.
“Kendaraannya sedang dilakukan pencarian karena dari hasil keterangan tersangka B, dijual lewat media sosial,” katanya.
Baca juga: Sedang Mengambil Pasir, Warga Kaget Temukan Jenazah Pria Dalam Karung