Yemi menambahkan, pembunuhan ini bermotif dendam. Pelaku mengaku jika korban selama ini mengejeknya karena di rumahnya sering terjadi kegiatan berbau narkoba.
“Motifnya dendam karena sering dikatai ada kegiatan berbau narkoba di rumah tersangka. Dari hasil tes urin kepada M, hasilnya negatif,” katanya.
Ditangkap di Mandailing Natal
Dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Dari pemeriksaan saksi, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui bahwa tersangka M sudah melarikan diri ke Tabuyung, Mandailing Natal. M berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat NW ditemukan.
Tim Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang, dipimpin Kasatreskrim Kompol M. Firdaus, menuju lokasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka M yang sudah bekerja di sebuah perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat pelajar SMP tersebut pertama kali oleh seorang warga bernama Suharyono yang hendak mengambil pasir di Sungai Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 19 Agustus 2020 siang.
Saat itu dia mencium bau menyengat dan setelah dicari dia justtu menemukan sesosok mayat di dalam karung tersangkut di antara ranting pohon di sungai tersebut.
Pihak kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena kondisinya sudah rusak. Mayat dalam karung tersebut ternyata pelajar SMP 2 Galang yang dilaporkan hilang sejak 15 Agustus 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.