Salin Artikel

Duduk Perkara Kasus Mayat Pelajar SMP dalam Karung, Pembunuhnya Mengaku Punya Dendam

Dalam konferensi pers gelar perkara kasus ini di Mapolresta Deli Serdang, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan duduk perkara kasus pembunuhan anak di bawah umur ini. 

Menurut dia, peristiwa ini terjadi pada 15 Agustus 2020 lalu. Saat itu korban yang mengendarai motor merek Jupiter Z bertemu dengan pelaku M di jalan, tepatnya di Jalan Simpang Namurambe. 

Kebaikan hati korban dibalas pembunuhan

M sendiri hendak ke kebunnya di Tanjung Morawa untuk panen ubi.  Sehingga ia telah membawa karung dan tali. 

Lantas, korban NW menawari M tumpangan. “Korban melihat M (25) berjalan, si M diajak korban untuk diberi tumpangan,” kata Yemi.

“Karena sudah ada rasa dendam, tersangka M mengajak korban beristirahat di aliran Sungai Merah, di situ lah dieksekusi,” lanjut Yemi.

Setelah korban dianiaya dan meninggal, pelaku memasukkannya ke karung dan diikat, lalu dilarung di aliran Singai Merah.  

Pelaku kabur ke Mandailing Natal

Selanjutnya, M kemudian membawa sepeda motor korban ke bengkel milik E (34).

E kemudian menjual sepeda motor korban kepada B (27) sebesar Rp 2 juta.

Dari hasil penjualan itu, M memberi tip Rp 200.000 kepada E.

Sisa penjualan sepeda motor itu, digunakan M untuk biaya melarikan diri ke Desa Tabuyung, Mandailing Natal.

“Kendaraannya sedang dilakukan pencarian karena dari hasil keterangan tersangka B, dijual lewat media sosial,” katanya.


Mengaku sering diejek

Yemi menambahkan, pembunuhan ini bermotif dendam. Pelaku mengaku jika korban selama ini mengejeknya karena di rumahnya sering terjadi kegiatan berbau narkoba.

“Motifnya dendam karena sering dikatai ada kegiatan berbau narkoba di rumah tersangka. Dari hasil tes urin kepada M, hasilnya negatif,” katanya.

Ditangkap di Mandailing Natal

Dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa lebih dari 20 orang saksi. Dari pemeriksaan saksi, pihaknya menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.

Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, diketahui bahwa tersangka M sudah melarikan diri ke Tabuyung, Mandailing Natal. M berangkat pada 18 Agustus, sehari sebelum mayat NW ditemukan.

Tim Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang, dipimpin Kasatreskrim Kompol M. Firdaus, menuju lokasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka M yang sudah bekerja di sebuah perusahaan. 

Kondisi mayat sudah rusak

Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat pelajar SMP tersebut pertama kali oleh seorang warga bernama Suharyono yang hendak mengambil pasir di Sungai Merah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 19 Agustus 2020 siang.

Saat itu dia mencium bau menyengat dan setelah dicari dia justtu menemukan sesosok mayat di dalam karung tersangkut di antara ranting pohon di sungai tersebut.

Pihak kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena kondisinya sudah rusak. Mayat dalam karung tersebut ternyata pelajar SMP 2 Galang yang dilaporkan hilang sejak 15 Agustus 2020.  

https://regional.kompas.com/read/2020/09/02/16283751/duduk-perkara-kasus-mayat-pelajar-smp-dalam-karung-pembunuhnya-mengaku-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke