Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di Batam, 1 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/08/2020, 16:45 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Polresta Barelang Batam akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif corona atau Covid-19 di kamar jenazah RS Budi Kemuliaan Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dari enam orang saksi yang diperiksa.

"Satu orang ditetapkan tersangka dari enam orang yang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Barelang pada kasus penjemputan jenazah Covid-19 di RSBK Batam," kata Yos melalui telepon, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Corona, Ini Hasil Tes Swab HL

Yos mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, sedikitnya ada 15 orang yang datang ke kamar jenazah RSBK Batam.

Namun setelah dilakukan pengembangan, ada enam yang diperiksa.

“Untuk identitasnya, tunggu ya. Nanti akan kita ekspose kalau sudah rampung pemeriksaannya. Sebab tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini,” kata Yos.

Baca juga: Aksi Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, 12 Penjemputnya Kini Positif

Yos mengatakan, pihaknya juga tengah menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di RSBP Batam dan juga yang terjadi di RSUD Batam beberapa waktu lalu.

Para tersangka nantinya akan dikenakan ancaman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Sebelumnya, 15 orang mendatangi kamar jenazah RSBK Batam untuk menjemput paksa jenazah pasien positif corona.

Adapun jenazah pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial R (65) yang merupakan Warga Bengkong Indah 2, Batam.

R dirawat di RS Budi Kemuliaan sejak 15 Agustus 2020, karena penyakit yang dideritanya memiliki kemiripan dengan gejala Covid-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaan swab, pasien dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Namun, 2 jam sebelum hasil itu keluar, R telah meninggal dunia, hingga akhirnya dibawa paksa pihak keluarga untuk pulang ke rumah duka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com