Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, 12 Penjemputnya Kini Positif

Kompas.com - 23/08/2020, 16:23 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 12 orang yang terlibat aksi pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif corona atau covid-19 kasus 433 Batam terkonfirmasi positif corona.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi membenarkan hal tersebut dan 12 orang ini dikatakan Didi tidak termasuk dengan Hertina Linda, salah satu kolega yang kabur saat akan dievakuasi ke RSKI Covid-19 Pulau Galang.

“Benar untuk saat ini ada 12 yang terkonfirmasi positif corona dari jumlah seluruhnya ada 24 orang yang melakukan penjemputan,” kata Didi melalui telepon, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Lagi, Jenazah Positif Covid-19 di RSBP Batam Diambil Paksa Keluarga 

Dari 24 orang tersebut, baru 23 orang yang berhasil diambil swabnya, sementara satu orang lagi tidak berhasil karena masih kabur.

Namun demikian Didi mengaku sejauh ini Tim Gugu Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Batam masih berupaya melacak agar satu orang yang kabur atas nama Hertina Linda bisa dilakukan pengambilan swabnya.

“Jika orang yang bersangkutan ini melakukan swab mandiri silahkan, kami tidak melarang, namun jika tidak mau mandiri, kami harapkan kerjasama Hertina Linda agar bisa dilakukan pengambilan swabnya,” terang Didi.

Baca juga: 15 Warga yang Jemput Paksa Pasien Corona Dinyatakan Negatif Covid-19 

Sebelumnya aksi pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif corona atau covid-19 di Batam, Kepri kembali terulang, Rabu (19/8/2020) malam lalu.

Kali ini terjadi di kamar jenazah RSBP Batam Sekupang, dimana puluhan pihak keluarga memaksa untuk membawa pulang jenazah yang saat itu berada di kamar jenazah RSBP Batam.

Jenazah yang dibawa pulang oleh keluarga merupakan terkonfirmasi kasus 433 Batam yang merupakan seorang laki-laki berinisal YHG (47) dan tinggal di perumahan Tiban Bukit Asri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, Batam.

Baca juga: Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Corona dari RS Terjadi Lagi di Batam

Meski sempat dibawa paksa oleh pihak keluarga, namun karena hasil swab jenazah hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.

Dan dilakukanlah pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.

Dibawanya jenazah ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan harinya setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput kembali.

Tidak itu saja, tambah Didi Tim Gugas Tugas telah melakukan tracing terhadap 23 orang yang terlibat dalam proses jemput paksa tersebut dan saat ini ke 23 orang tersebut telah di karantina di RSKI Covid-19 Pulau Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com