KOMPAS.com - Sebuah rumah milik seorang TKI berinisial NS (35), warga Desa Pucanganom, Kebonsari, Madiun, Jawa Timur, dirobohkan istrinya sendiri, TL, Senin (24/8/2020).
Sang istri nekat merobohkan rumah suaminya lantaran persoalan asmara.
TL juga mengaku diusir dari rumah suaminya.
Baca juga: Video Viral Rumah TKI Taiwan Asal Madiun Dirobohkan Istrinya, Begini Ceritanya
Percekcokan masalah asmara disebut sebagai penyebabnya.
Awalnya, TL mendapatkan foto suaminya berdampingan dengan perempuan lain di luar negeri satu bulan lalu.
Tak hanya itu, TL juga menerima informasi suaminya telah menjalin hubungan dengan perempuan lain sejak tiga tahun terakhir di luar negeri.
Setelah diketahui, suami TL memintanya mengurus perceraian, tetapi TL tidak bersedia.