MADIUN, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan rumah milik seorang TKI berinisial NS (35), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dirobohkan istrinya, TL.
Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto membenarkan rumah itu dirobohkan karena masalah rumah tangga.
“Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi, tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Video Viral Rumah TKI Taiwan Asal Madiun Dirobohkan Istrinya, Begini Ceritanya
Rumah itu dirobohkan pada Senin (24/8/2020).
Antara TL dan keluarga NS sudah ada kesepakatan untuk merobohkan rumah tersebut.
Baca juga: Terlalu Lama Tak Masuk Sekolah, 7 Siswa SMP dan SMA Memutuskan Menikah
Pihak keluarga TL juga sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.
“Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen, dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu,” kata Ngamali, Ketua RT 011 RW 001. (Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.