Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 4 Kuda Milik Warga, 3 Residivis Pencurian Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/08/2020, 08:45 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

WAIBAKUL, KOMPAS.com – Polres Sumba Barat meringkus tiga pelaku pencurian ternak kuda di Padang Awing, Desa Lenang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8/2020).

Polisi menangkap tiga pelaku itu setelah menerima laporan dari korban berinisial EKJH (32) pada Senin (17/8/2020).

Korban melaporkan kasus pencurian kepada Polsek Umbu Ratu Nggay dengan laporan bernomor LP/B/14/RES. 1.8/2020/SEK.URG tentang tindak pidana pencurian ternak.

Usai menerima laporan, anggota polsek setempat bersama Tim Gabungan Polres Sumba Barat mencari kuda yang hilang tersebut. Tim gabungan menemukan jejak ternak kuda mengarah ke Desa Sambali Loku, Umbu Ratu Nggay.

Baca juga: Ketuban Saya Sudah Pecah, Darah Sudah Banyak Keluar, tapi Kata Petugas Harus Rapid Test Dulu

Di sana, polisi menemukan empat kuda milik korban di sebuah kebun. Terdapat dua orang yang menjaga ternak tersebut.

Setelah ditelusuri, pemilik kebun itu merupakan kepala dusun setempat.

Setelah menginterogasi dua penjaga ternak, polisi langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku.

Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Ketiga pelaku merupakan HRW alias Murti (57), DTK (35), dan SL (45).

Polisi juga menyita empat ekor kuda sebagai barang bukti. Kasus ini dalam tahap penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com