Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka SMP di Padang Panjang Berjalan Lancar, Ada 9 Aturan yang Harus Dipatuhi

Kompas.com - 13/08/2020, 16:15 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Padang Panjang Sumatera Barat berjalan lancar, Kamis (13/8/2020).

Sejumlah aturan ditetapkan selama menggelar belajar tatap muka di sekolah.

"Tadi saya sudah memantau belajar tatap muka ke sekolah-sekolah. Semua berjalan lancar walaupun ada beberapa permasalah sedikit yaitu seperti ada siswa yang merokok, " ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang M. Ali Thabrani yang dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (13/8/2020).  

Baca juga: Mulai Aktivitas Sekolah Tatap Muka, Guru SMP di Padang Panjang Tes Swab

Ada sembilan aturan yang harus dijalankan selama belajar tatap muka di sekolah yaitu siswa harus pakai masker, siswa harus bawa bekal makanan sendiri, tidak ada keluar main, sekolah mulai dari pukul 07.30 sampai 11.30 WIB. 

Sekolah bergantian, sehari belajar di sekolah sehari belajar di rumah, masuk kelas diatur wali kelas masing-masing, jika memungkinkan siswa diantar dan dijemput orang tua siswa, jika demam tidak usah datang ke sekolah dan patuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Istri Mantan Wakil Wali Kota Sembuh, Kota Padang Panjang Kini Nol Positif Covid-19

 

Segera gelar belajar tatap muka untuk SD

Sebelum menggelar belajar tatap muka di sekolah, para guru-guru dan karyawan sekolah di Padang Panjang melakukan tes swab.

"Ada sekitar 500 guru dan karyawan sekolah yang melakukan tes swab. Tes swab dilakukan selama dua hari sebelumnya, " paparnya.

Sementara itu belajar tatap muka untuk SD dilakukan setelah melihat perkembangan belajar tatap muka dari SMP ini.

"Untuk SD, belajar tatap muka di sekolah akan kita lakukan seminggu setelah SMP. Kami akan melihat perkembangannya terlebih dahulu," sebutnya.

Baca juga: Syarat Perguruan Tinggi di DIY Gelar Kuliah Tatap Muka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com