KOMPAS.com - Seorang ayah di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, berinisial K (38), tega memerkosa anak kandungnya M (17), hinggal hamil dua bulan.
Terbongkarnya perbuatan pelaku setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya ayah menghamili anaknya.
Mendapat informasi itu, polisi langsung bergerak mengecek kebenaran tersebut lalu mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anaknya.
Alasan pelaku memerkosa anaknya karena korban mirip dengan mantan istrinya.
Namun, pengakuan mengejutkan justru keluar dari sang anak yang mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan suka sama suka tanpa paksaan.
M sendiri baru tahu hamil saat berobat ke puskesmas dengan diantar tantenya.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolsek Sikabaluan Kepualaun Mentawai Iptu Jennedi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah mengenai adanya ayah menghamili anaknya.
Mendapat informasi itu, sambung Jennedi, pihaknya langsung mengirimkan anggota untuk mengecek kebenaran tersebut.
"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).
Sambung Jennedi, setelah mengamankan keduanya, pihaknya langsung melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya di Palembang pada tahun 2019 silam.