KOMPAS.com - Nf bocah 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur diperkosa oleh DA, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Tak hanya itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, Nf diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan.
Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh karena Ayah Tak Lunasi Utang Narkoba Rp 2,1 Juta
Nf dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawan beberapa waktu lalu.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, ayah Nf Sabtu (4/7/2020) dilansir dari Tribunlampung.co.id.
Sugiyanto awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman. Nf hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet oleh Teman Ayahnya, Sempat Dibuntuti
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat (3/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Baca juga: Gara-gara Utang Sang Ayah, Siswi SMP Dibuntuti, Diperkosa dan Dibunuh Saat Pamit Belajar Kelompok