KOMPAS.com - Nf bocah 14 tahun asal Way Jepara Lampung Timur diperkosa oleh DA, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Tak hanya itu. NF juga "dijual" oleh Kepala UPT P2TP2A untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, Nf diperkosa oleh kepala UPT saat dia dititipkan di rumah aman milik pemerintah untuk menjalani pemulihan.
Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh karena Ayah Tak Lunasi Utang Narkoba Rp 2,1 Juta
Nf dititipkan di rumah aman karena pernah menjadi korban perkosaan oleh pria tak bertanggung jawan beberapa waktu lalu.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto, ayah Nf Sabtu (4/7/2020) dilansir dari Tribunlampung.co.id.
Sugiyanto awalnya tak mengetahui jika sang anak diperkosa saat dititipkan di rumah aman. Nf hanya berani bercerita kepada sang paman. Lalu sang paman lah yang menceritakan peristiwa tersebut kepada Sugiyanto.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet oleh Teman Ayahnya, Sempat Dibuntuti
"Anak saya diancam makanya gak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan NF, Sugiyanto langsung membuat laporan ke polisi pada Jumat (3/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab!" sesal Sugiyanto.
Baca juga: Gara-gara Utang Sang Ayah, Siswi SMP Dibuntuti, Diperkosa dan Dibunuh Saat Pamit Belajar Kelompok
Untuk melengkapi berkas laporan pemerkosaan, Nf menjalani pemeriksaan visum di RSUDAM pada Sabtu (4/7/2020) siang
Hal tersebut dijelaskan Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," kata Indra.
Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.
Baca juga: Bocah SD Diperkosa Ayah Tiri, Awal Dinodai Sepekan Pernikahan Ibunya
Diketahui Nf sebelumnya juga merupakan korban pemerkosaan.
Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13 tahun penjara.
Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.
Karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.
Baca juga: Bocah 13 Tahun Diperkosa Sepupu hingga Hamil, Setelah Melahirkan Diperkosa Mertua
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.
Terhitung hingga kasus ini terungkap, Nf mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.
Baca juga: Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Tidur di Rumah Mertua, Korban: Saya Kira Suami Saya
Tak tahan dengan perlakuan DA, Kepala UPT P2TP2A, Nf pernah melarikan diri dari rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.
Saat kabur, kondisi Nf masih syok. Kamis (2/7/2020) malam, Nf menceritakan semua yang ia alami rumah aman kepada sang paman.
"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).
Baca juga: Menginap di Rumah Mertua, Seorang Ibu Hampir Diperkosa Tetangga, Pelaku Tawarkan Uang Rp 500.000
Iyan mengatakan, NF tidak berani buka suara karena DA mengancam akan membunuh ayah kandung Nf jika ia berani bicara.
"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.
Iyan mengatakan, Nf beberapakali pindah tempat tinggal. Ia juga menginap selama tiga bulan di rumah aman dan sempat dipulangkan ke rumah orangtuanya.
Baca juga: Seorang Ibu Nyaris Diperkosa, Ditawarkan Rp 500.000 supaya Diam
Walaupun sudah dipulangkan, ternyata DA kerap menyambangi Nf. Bahkan tak jarang DA menginap dan memperkosa Nf di rumahnya.
Terakhir DA menginap di rumah Nf pada 29 Juni 2020 dengan alasan akan mendaftarkan Nf ke SMP.
"Selama menginap DA juga melakukan itu, korban diancam agar perbuatannya tidak diketahui oleh siapapun," jelasnya.
Baca juga: Dijanjikan Kuota Internet, Gadis Putus Sekolah Ini Diperkosa Tetangga
Salah satu pria yang harus ia layani adalah pegawai rumah sakit.
"Salah satunya pegawai rumah sakit di Sukadana. Saya dijemput lalu diajak ke hotel," ujar Nf.
Nf memastikan pria tersebut pegawai rumah sakit dari seragam yang dikenakan saat dijemput dirinya.
Baca juga: Fakta Siswi SMP Diperkosa 4 Pemuda, Berawal dari Kenal di Medsos, Tas dan Ponsel Dibawa Kabur
Sebelumnya "dijual", Nf diminta oleh DA mengirim foto dirinya melalui whatsapp. Ternyata, foto Nf diteruskan DA ke pria yang diketahui pegawai Rumah Sakit di Sukadana.
"Setelah digituin sama dia, saya dikasih uang Rp 700.000 Yang Rp 500.000 buat saya, Rp 200.000 lagi disuruh kasih buat DA," jelasnya.
Nf mengaku terpaksa mengikuti perintah DA karena sempat menerima ancaman bakal memutilasi dan mengirim santet jika Nf tidak mau mengikuti kemauannya.
"Kalau gak nurut saya mau di cincang-cincang sama DA, saya takut jadi terpaksa ikutin kemauan nya," kata Nf.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.