Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tracing Pasien Positif, 8 Anggota DPRD Seram Bagian Barat Jalani Rapid Test

Kompas.com - 01/07/2020, 14:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, menjalani rapid test setelah seorang pejabat dinas kesehatan setempat berinisial LL dinyatakan terkonfirmasi positif corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Barat Hendrik Mandaku mengatakan, rapid test terhadap delapan anggota DPRD itu dilakukan lantaran mereka diduga telah melakukan kontak dengan LL.

“Ada delapan anggota Komisi II yang ikut rapid test Selasa kemarin,” kata Hendrik, kepada Kompas.com, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (1/7/2020).

Dia menuturkan, delapan anggota DPRD tersebut diduga telah berkontak dengan LL saat komisi II menggelar rapat pembahasan penanganan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan setempat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Pemakaman Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Pemkot Ambon Belum Lakukan Tracing

“Jadi, delapan anggota dewan ini di-rapid test karena sempat berkontak dengan LL saat rapat komisi soal pembahasan penanganan Covid-19, saat itu LL juga hadir di sana,” ujar dia.

Dia mengatakan, dari rapid test yang dilakukan itu, hasilnya delapan anggota DPRD tersebut non reaktif.

"Hasilnya semuanya non reaktif. Rapid test ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, jadi siaia pun harus ikut,” kata dia.

Rapid test tidak dilakukan terhadap semua anggota DPRD karena dari hasil pelacakan, hanya delapan anggota DPRD yang berkontak dengan pasien positif tersebut.

“Hanya delapan saja, tidak semua. Karena, delapan anggota ini yang diduga berkontak dengan pasien, tapi hasilnya kan non reaktif,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com