Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Cincin di Toko dan Dimasukkan ke Saku Celana, WNA Amerika Ditangkap Warga

Kompas.com - 18/06/2020, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MDP warga negara Amerika Seikat ditangkap warga karena diduga mencuri cincin emas di wilayah Kuta, Badung pada Rabu (16/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hari itu, MDP datang ke sebuah toko di Jalan Kendedes, Kuta. Ia kemudian memilih-milih perhiasan di toko tersebut. Pilihannya jatuh pada cincin emas seberat 1,83 gram.

Saat pemilik toko lengah, MDP memasukkan cincin itu ke saku celananya. Ia lalu kabur meninggalkan toko.

Baca juga: Viral, Video WN Amerika Ditangkap Warga karena Diduga Mencuri Perhiasan Emas

Tak berapa lama pelaku menyadari jika cincinnya tidak ada. Pemilik toko itu langsung mengejar MDP yang hendak menaiki sepeda motor.

Pemilik toko langsung berteriak dan warga mulai berdatangan. Massa mengejar MDP hinggga di depan Vihara Kuta.

Di lokasi tersebut, warga menangkap MDP dan menemukan cincin emas di saku celananya.

Baca juga: Viral Video Rambut Perempuan di Aceh Dipotong dengan Pisau karena Mencuri, Polisi Sebut Sindikat Pencurian

Video penangkapan MDP sempat viral di media sosial. Di video tersebut, terlihat beberapa warga hendak memukul WNA. Namun tindakan tersebut dihentikan oleh warga lain.

MDP terlihat berteriak dan memohon saat beberapa warga memegang tangan dan kakinya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Bagus Nagara Baranacita mengatakan MDP kemudian diperiksa intensif di Polsek Kuta.

Baca juga: Wanita Ini Tepergok Mencuri di Pasar, Rambutnya Dipotong dengan Pisau

Namun pelaku tidak mau mengakui perbuatannya. Menurut Baranacita, kepada penyidik, MDP menyebut insiden tersebut terjadi karena salah paham.

"Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya dan mengaku telah terjadi salah paham," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com