Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kota Bengkulu Mulai Ajak Warga Ibadah di Masjid

Kompas.com - 18/06/2020, 12:16 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran kepada masyarakat.

Sekretaris MUI Yul Kamra mengatakan, surat edaran itu berisi ajakan agar masyarakat kembali beribadah di masjid.

"MUI Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran berisi ajakan untuk meramaikan aktivitas masjid, melakukan pengajian, menghidupkan lagi majelis talim, pengajian, serta sejumlah kegiatan keagamaan," ujar Yul Kamra kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Pemda Akan Borong Sayur yang Harganya Anjlok untuk Dibagikan Gratis

Yul Kamra mengatakan, kegiatan di masjid tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta menyediakan tempat cuci tangan.

Menurut Yul, pihaknya tidak menerapkan jumlah batasan dalam setiap kegiatan di masjid.

Sebab, selama ini biasanya jumlah jemaah di masjid berkisar 30 hingga 40 orang.

MUI juga tidak memberikan batasan usia bagi peserta yang hendak mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

"Tua, muda, semua boleh, sepanjang kesehatannya tidak bermasalah, kami persilakan," kata Yul Kamra.

Baca juga: Datang ke Gunungsitoli, Warga Manado Ini Jadi Pasien Corona Pertama

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan juga telah membuka masjid untuk menggelar shalat 5 waktu sejak 5 Juni 2020.

Helmi meminta warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.

“Untuk itu, kita telah siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk masjid, serta hand sanitizer dan kami minta tetap menggunakan masker,” kata Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com