BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran kepada masyarakat.
Sekretaris MUI Yul Kamra mengatakan, surat edaran itu berisi ajakan agar masyarakat kembali beribadah di masjid.
"MUI Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran berisi ajakan untuk meramaikan aktivitas masjid, melakukan pengajian, menghidupkan lagi majelis talim, pengajian, serta sejumlah kegiatan keagamaan," ujar Yul Kamra kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Pemda Akan Borong Sayur yang Harganya Anjlok untuk Dibagikan Gratis
Yul Kamra mengatakan, kegiatan di masjid tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta menyediakan tempat cuci tangan.
Menurut Yul, pihaknya tidak menerapkan jumlah batasan dalam setiap kegiatan di masjid.
Sebab, selama ini biasanya jumlah jemaah di masjid berkisar 30 hingga 40 orang.
MUI juga tidak memberikan batasan usia bagi peserta yang hendak mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.
"Tua, muda, semua boleh, sepanjang kesehatannya tidak bermasalah, kami persilakan," kata Yul Kamra.
Baca juga: Datang ke Gunungsitoli, Warga Manado Ini Jadi Pasien Corona Pertama
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan juga telah membuka masjid untuk menggelar shalat 5 waktu sejak 5 Juni 2020.
Helmi meminta warga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaanya.
“Untuk itu, kita telah siapkan tempat cuci tangan sebelum masuk masjid, serta hand sanitizer dan kami minta tetap menggunakan masker,” kata Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.