Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kaltim Harus Kantongi Surat Keterangan Tes PCR Negatif

Kompas.com - 16/06/2020, 22:21 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan edaran bagi setiap orang yang melakukan perjalanan ke Kaltim harus mengantongi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif dari daerah asal.

Syarat tersebut termuat dalam Surat Gubernur Kaltim Nomor 440/3576/B.PPOD.I tertanggal 10 Juni 2020 kepada seluruh pimpinan perusahaan transportasi baik darat, laut dan udara.

“Bagi yang tidak mengantongi surat negatif Covid-19 hasil tes PCR dari daerah asal, maka konsekuensinya dikarantina,” ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak kepada Kompas.com di Samarinda, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: 5 Pasien Positif Corona di Samarinda Punya Riwayat Perjalanan dari Makassar

Bagi pelaku perjalanan yang tidak memilikinya wajib menjalani tes PCR di Kaltim dengan biaya sendiri.

“Setelah surat edaran ini keluar kami tentunya melakukan sosialisasi agar semua pelaku perjalanan yang datang ke Kaltim harus bisa mematuhi,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, kata Andi, berlaku bagi seluruh wilayah di Kaltim.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kalteng, Kaltim, Kaltara, Gorontalo, Sulbar, Sulsel, dan Sultra 16 Juni 2020

Hanya saja, kepastian waktu pemberlakukan akan disesuaikan kebutuhan masing-masing di kabupaten dan kota.

Khusus warga yang ber-KTP Kaltim, kata dia, bisa menggunakan rapid tes atau pun tes swab PCR tergantung dari kota dia berasal.

 

“Karena itu kami minta tim gugus tugas di masing-masing kabupaten dan kota bisa segera menindaklanjuti dan melaksanakan kebijakan ini. Mudahan bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com