Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan YouTuber Ferdian Paleka Bebas, Ternyata Berdamai dengan Korban Sejak 19 Mei

Kompas.com - 04/06/2020, 16:28 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - YouTuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya akhirnya menghirup udara bebas setelah korbannya mencabut laporan.

Kuasa Hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporannya.

Hal tersebut lah yang membuat kliennya itu akhirnya menghirup udara bebas.

"Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," kata Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Youtuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan

Berdamai dengan korban sejak 19 Mei

Dikatakan, kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020. Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.

"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman.

Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah meyampaikan pesan kepada orang tua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.

Baca juga: Dibebaskan dari Tahanan, Begini Tanggapan Youtuber Ferdian Paleka

"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ucap Rohman.

Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," punhkas Rohman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com