KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), berencana menyewa sejumlah hotel dan losmen sebagai lokasi karantina bagi ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia.
"Informasi yang kita terima, sekitar 1.440 TKI asal Malaysia yang pulang ke TTU, sehingga kami akan menyewa hotel dan losmen sebagai tempat karantina. Kami akan cari hotel yang kisaran harga sewanya per malam Rp 75.000 hingga Rp 250.000," ungkap Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) pagi.
Langkah untuk menyewa hotel atau tempat penginapan lainnya, lanjut Raymundus, karena terbatasnya jumlah lokasi karantina yang digunakan oleh pihaknya selama ini.
Baca juga: Karantina Pelaku Perjalanan, Kunci Sukses Pemda TTU Tekan Kasus Covid-19 Jadi Nol
Menurut Raymundus, sejak munculnya wabah virus corona, Pemkab TTU telah menyiapkan tiga tempat karantina bagi para pelaku perjalanan dari zona merah dan juga orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP).
Namun, kata Raymundus, tiga tempat itu memiliki ruangan yang terbatas.
"Saat ini, kami hanya memiliki tiga tempat, yakni rumah susun sebanyak 40 kamar, kemudian Balai Latihan Kerja 24 kamar dan Kantor Dinas Sosial sebanyak delapan kamar," ujar Raymundus.
Raymundus menyebutkan, ribuan TKI asal TTU yang selama ini bekerja di Malaysia akan pulang kampung pada awal Juni 2020.
Oleh karena itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT, dan Danlanud El Tari Kupang untuk mengecek manifes para TKI yang pulang melalui Bandara El Tari Kupang.
Baca juga: Polisi Periksa Bupati TTU Terkait Kasus Penghinaan oleh 2 Anggota DPRD
"Intinya kami akan siap menampung mereka. Kalau kami sudah dapat manifes penerbangan mereka, maka kemungkinan besar kami akan jemput mereka di bandara, kemudian kami akan lakukan pemeriksaan dan mereka tidak ada ke mana-mana. Itu langkah antisipasi yang paling efektif," ujar Raymundus.
Semua TKI yang pulang itu diwajibkan untuk rapid test karena, menurut Raymundus, sesuai informasi yang diperoleh pihaknya, ada beberapa TKI yang positif Covid-19.
"Saya sudah minta Dinas Kesehatan untuk beli 2.000 alat rapid test. Khusus Dinas Kesehatan memang anggarannya ada Rp 620 juta khusus untuk penanganan corona dan selama ini sudah digunakan Rp 300 juta, sehingga sisanya akan digunakan untuk beli alat rapid test," kata Raymundus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.