Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Curi Gabah Tetangga untuk Bermain Game Online, Pria Ini Babak Belur dan Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/05/2020, 22:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - AF (27), warga Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah tertangkap basah mencuri gabah milik warga.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, alasan AF nekat mencuri gabah tersebut lantaran kecanduan bermain game online di warnet.

Lantaran tak punya uang, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual rumput ini akhirnya gelap mata dan nekat melakukan pencurian.

"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu. Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel. Selanjutnya gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Singgung Soal Riwayat Pendidikan Jokowi di Media Sosial, Pria Ini Diamankan Polisi

Dari pengakuannya, aksi pencurian gabah milik warga sudah dilakukan berulang kali.

Adapun modusnya, yaitu mengintai gabah yang siap jual dan tidak dibawa pulang oleh pemiliknya.

"Tersangka menunggu lengahnya korban. Tersangka mengambil gabah yang siap jual. Gabah-gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," katanya. 

Babak belur dihakimi warga

Saat aksi terakhirnya melakukan pencurian gabah itu, beruntung diketahui oleh warga.

Warga yang geram dengan ulah pelaku, juga langsung menghakiminya hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan polisi.

Selain mengamankan barang bukti karung berisi gabah, polisi juga mengamankan sepeda ontel yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curiannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Baca juga: Detik-detik Satpam Tewas Dibunuh Maling, Berawal Saat Pergoki Pencurian Kelapa Sawit

Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com