Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI dan Kemenag Bengkulu Sepakat Shalat Id di Rumah Saja, Takbir Keliling Dilarang

Kompas.com - 18/05/2020, 15:48 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu dan Kanwil Kemenag Bengkulu sepakat mengikuti aturan pemerintah agar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah tidak dilakukan di masjid guna mencegah penularan Covid-19.

"Kita mengirimkan surat edaran pada seluruh pengurus masjid di Bengkulu yang jumlahnya sekitar lima ribu untuk tidak melakukan shalat Id berjemaah," kata Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Bustasar saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Tidak saja itu, ia juga menegaskan pelarangan pelaksanaan shalat Id di lapangan terbuka. Ia menyarankan masyarakat beragama Islam di Bengkulu melaksanakan shalat Id di rumah masing-masing.

Kemenag juga kata dia menyiapkan naskah khotbah yang dapat digunakan di rumah-rumah dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia di masing-masing KUA setempat.

Baca juga: Banyumas Level I Penyebaran Covid-19, Shalat Id Diminta Digelar di Rumah

Takbir keliling dilarang

Meski demikian, pihaknya membolehkan kegiatan takbiran di masjid dengan tetap mematuhi protokol Covid-19. Namun, melarang takbir keliling.

Sama dengan Kanwil Kemenag, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Rohimin mengatakan, umat Islam di Bengkulu diminta mematuhi fatwa MUI tentang pelarangan shalat Id di masjid untuk mencegah penularan Covid-19.

Rohimin mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang fatwa tersebut ke semua pengurus masjid di Bengkulu.

"Kami meminta umat muslim di Bengkulu mengikuti fatwa MUI. Kita harus bersama-sama mencegah penularan virus corona ini," demikian pungkas Rohimin.

Baca juga: Bupati Trenggalek Tak Izinkan Shalat Id di Masjid dan Alun-alun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com