Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep Di-bully

Kompas.com - 17/05/2020, 23:49 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKEP, KOMPAS.com – Cerita tentang RL (12), bocah penjual jalangkote (jajanan) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban bullying (perundungan) dan kekerasan dari salah seorang pemuda viral di media sosial.

Korban merupakan warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, yang kesehariannya menjajakan jajanan jalangkote dengan mengendarai sepeda diadang sekelompok pemuda hingga terpelanting bersama sepedanya di sebuah lapangan rumput.

Tak sampai di situ, korban yang telah tersungkur bersama jajanannya itu masih saja dikerjai oleh kelompok pemuda tersebut.

Baca juga: Polres Pangkep Tangkap Pelaku Perundungan terhadap Penjual Jalangkote

Bahkan, korban dipukuli dan didorong hingga tersungkur di selokan tepi lapangan rumput.

Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.

Hasilnya, delapan pemuda dalam satu geng itu berhasil diamankan.

“Telah diamankan delapan orang pemuda yang mem-bully hingga memukul bocah penjual jalangkote yang videonya viral di media sosial. Salah seorang di antara dari delapan pemuda itu bernama F (26), warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, yang melakukan pemukulan terhadap bocah penjual jalangkote,” ungkapnya.

Baca juga: Siswi SMP di Pangkep yang Pura-pura Diculik Kurang Dapat Perhatian Orangtua

Sofyanto menjelaskan, peristiwa perundungan itu terjadi di Jalan sebelah utara Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Akibat perundungan dan penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya.

“Korban alami luka lecet pada lengan kiri. Kita sudah memintai keterangan korban dan mengamankan delapan orang pelaku. Kasus ini kita sudah dilimpahkan ke Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut, karena adanya kerumunan warga dan keluarga korban di depan Markas Polsek Ma’rang,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com