KOMPAS.com - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar berencana melaporkan Wakil Bupatinya Firdaus ke polisi.
Hal itu dilakukan menyusul adanya ancaman pembunuhan yang dilakukan Firdaus terhadapnya dan keluarganya.
"Siapa yang terima ada yang datang tidak sopan. Memaki-maki dan mengancam bunuh?" kata Shabela, Kamis (14/5/2020).
Ancaman pembunuhan yang dilakukan Firdaus tersebut, menurutnya dilakukan pada Rabu (13/5/2020) malam.
Saat itu, dirinya sedang menggelar rapat dengan sejumlah kedinasan di ruang tamu Pendopo Bupati terkait penanganan virus corona dan bencana banjir.
Baca juga: Wali Kota Solo: Menaikkan BPJS Saat Warga Banyak Kena PHK Saya Kira Tidak Pas
Namun secara tiba-tiba, Firdaus datang dan mengeluarkan makian yang tidak pantas terhadapnya.
"Saya tidak tahu kenapa, saat kami sedang rapat membahas masalah bencana banjir bandang dan Covid-19, tiba-tiba saudara Firdaus datang dan berteriak dengan kata-kata tidak pantas," katanya.
"Dia (Firdaus) kemudian menyebut kami yang ada di Pendopo dengan sebutan hewan, lalu mengancam bunuh saya dan anak saya," kata Shabela.
Saat disinggung terkait masalah yang dipersoalkan, ia mengaku tidak tahu persis alasannya berlaku demikian.
Tapi saat itu, wakilnya tersebut sempat berbicara tentang proyek.
"Dia bicara tentang proyek yang saya tidak mengerti, karena kami sedang bicara penanganan Covid-19 dan banjir bandang," ucap Shabela.
Baca juga: Bupati Aceh Tengah Diancam Dibunuh oleh Wakilnya Sendiri
Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Bupati Aceh Firdaus mempersilakan Bupatinya untuk melaporkan ke polisi.
Dia dengan tegas mengaku siap menghadapinya.
"Silakan, saya siap menghadapi. Namun saya juga akan melaporkan Shabela terkait kasus yang lebih besar dari kasus ini," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, alasannya emosi saat itu karena selama ini merasa tak dianggap kedudukannya sebagai Wakil Bupati.