Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Balap Liar saat PSBB di Makassar, 49 Remaja Disanksi Push Up

Kompas.com - 27/04/2020, 15:16 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar serta Kodim 1408 BS mengamankan 49 remaja yang terlibat aksi balapan liar di hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, puluhan remaja tersebut diamankan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Senin (27/4/2020) pagi.

Para remaja yang berkumpul dan melakukan balapan liar tersebut, kata Supriady, sudah lebih dari sekali melakukan kegiatan ini.

Baca juga: PSBB di Makassar, Lampu Masjid Dimatikan Saat Shalat Berjemaah

Para warga sekitar dan yang ingin melintas di jalan ini pun resah karena takut dengan segerombolan remaja ini.

Balapan liar sendiri dimulai setelah sahur hingga pagi hari.

"Selain mengamankan 49 orang, 29 unit kendaraan motor juga diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Satlantas Polrestabes Makassar," kata Supriady saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Edhy, sapaan akrabnya, selain melakukan kegiatan ilegal, para remaja tersebut juga tak memperdulikan anjuran pyhsical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Makassar.

Untuk memberikan efek jera, kata Supriady, para remaja tersebut didata dan diberikan hukuman seperti push up dan jalan jongkok di lokasi balapan liarnya.

"Dalam kondisi seperti saat ini masyarakat terus diminta untuk tidak melakukan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 apalagi saat ini bulan suci ramadhan," tutur Edhy.

Baca juga: Cara Unik Polisi Bubarkan Kerumunan Saat PSBB di Makassar, Datangi Warga dengan APD Lengkap

Usai diberikan hukuman berupa push up dan jalan jongkok, para remaja yang mengikuti balapan liar tersebut diberi pembinaan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono datang langsung memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut.

"Ini sanksi masih ringan push up dan jalan jongkok. Sekali lagi tertangkap balapan motor akan kami tindak tegas," kata Supriady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com