KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menyesalkan kasus penolakan pasien corona oleh pihak Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.
Pasalnya, pasien tersebut diketahui sedang membutuhkan pertolongan dan merupakan rujukan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, pihak RS menolak merawat pasien positif corona tersebut dengan alasan tidak menerima pasien umum.
Pihak RS, dikatakannya, berdalih pelayanan yang diberikan saat ini hanya diperuntukan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK), dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
Sementara itu, Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Kol (CKM) Khairul Ihsan Nasution saat dikonfirmasi menampik informasi tersebut.
Pihaknya berdalih, kasus itu terjadi hanya karena adanya kesalahpahaman.
Menurut dia, pasien yang dirujuk dan dirawat di rumah sakitnya tersebut memang ada ketentuan tersendiri.
Salah satunya rumah sakit di daerah asal harus sudah penuh.
"Jika sudah demikian, hal itu wajib kami tampung. Sebab rumah sakit yang ditunjuk Gubernur masih banyak, tentunya harus diutamakan rumah sakit rujukan yang ada di daerah tersebut," kata Ihsan.
"Lagi pula kami juga sudah melayani tiga pasien yang sebelumnya dirujuk di rumah sakit ini. Jika kami menolak, kenapa tidak dari kemarin? Jadi ini semua hanya miskomunikasi saja terkait SOP yang telah ada," kata Ihsan.
Baca juga: RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Menolak Pasien Corona, Ini Penjelasannya
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Abba Gabrillin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.